MENU TUTUP

Masalah Lahan KIT SKGR, Wendi : Kalau Ada Gugatan Baru Muncul Masalah ! 

Rabu, 22 Januari 2020 | 16:19:20 WIB | Di Baca : 1884 Kali
Masalah Lahan KIT SKGR, Wendi : Kalau Ada Gugatan Baru Muncul Masalah !  Tengku Azwendi Fajri SE Wakil Ketua DPRD Pekanbaru

 

 

SeRiau-  Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKGR) lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT) yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, disebut tidak menuai persoalan. 

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE. Menurutnya, dari hasil kajian tenaga ahli divisi hukum, untuk Surat Hak Milik (SHM) atau SKGR itu haknya sama.

"Cuma bermasalah kalau ada gugatan hukum. Kalau tak ada gugatan hukum tak ada masalah. Dan Pemko Pekanbaru mengatakan tidak ada gugatan hukum bahkan clean and clear," Kata Azwendi, kepada wartawan, Rabu (22/01/2020).

Pansus Penyertaan Modal DPRD Kota Pekanbaru, katanya, merekomendasikan bahwa SKGR meski ditingkatkan statusnya menjadi Hak Pengelolaan (HPL) yang haknya dikuasai negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegang haknya.

"7 Fraksi di DPRD sudah menyetujui. DPRD ini kolektif kolegial, berbeda pandangan tak masalah. Kita Pansus sudah bekerja dengan baik," ungkap politisi Demokrat ini.

Sesuai dengan jadwal Banmus Paripurna Penyertaan Modal di DPRD Kota Pekanbaru sudah terjadwal di Badan Musyawarah. 

"Pemko menyatakan bahwa lahan yang 266 hektare itu tidak ada masalah hukum atau gugatan, bahkan sudah disaksikan oleh pansus juga ada tenaga ahli disitu," tukasnya.

Sebagaimana diberitakan, DPRD Kota Pekanbaru melalui Panitia Khusus (Pansus) Penambahan Penyertaan Modal, tak ingin gegabah dalam pembahasan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Sebab, kawasan tersebut hingga kini masih belum jelas legalitas lahannya.

"Banyak catatan-catatan yang kita berikan. Terutama lahan kebanyakan SKGR. Lahan milik negara harusnya diurus negara sertifikatnya," ucap Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani, kemarin. (***)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana

5

DPC PDI-P Rohil Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah Pilkada 2024